Senin, 15 Desember 2008

TKI Malas Bekerja Di Malaysia

MEDAN, — Minat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Malaysia dinilai berkurang apabila dilihat dari indikasi menurunnya pengurusan izin bekerja hingga 25 persen. Hal ini terjadi karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis keuangan global yang juga dialami negara itu.

"Penurunannya mencapai 25 persen dibandingkan bulan-bulan sebelum proses PHK," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Sumut Sumadi di Medan, Senin (15/12).

Pada bulan Maret 2008, BP3TKI Sumut menerima sekitar 1.100 permohonan izin bekerja di beberapa perusahaan di Malaysia setiap bulannya. Jumlah permohonan tersebut masih stabil hingga bulan Oktober 2008 sebelum terjadinya krisis keuangan global dalam dunia usaha.

Namun, pada bulan November 2008 jumlah itu menurun menjadi 884 permohonan akibat beberapa perusahaan di Malaysia memberlakukan PHK sebagai upaya mengurangi kerugian. Untuk mengatasi terjadinya PHK yang lebih besar, BP3TKI Sumut melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) melakukan pendekatan dengan perusahaan di Malaysia yang mempekerjakan TKI dari Sumut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pelangi hidupku © 2008 | Coded by Randomness | Illustration by Wai | Design by betterinpink!